
Isu Uang Baru Beredar di Media Sosial
Belakangan ini, media sosial ramai dengan kabar bahwa Bank Indonesia (BI) akan mengeluarkan uang baru pecahan Rp80.000 dan Rp250.000 untuk memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia tahun 2025. Kabar tersebut cepat menyebar dan menimbulkan rasa penasaran publik. Namun, benarkah isu ini bisa dipercaya?
Klarifikasi Resmi dari Bank Indonesia
Menanggapi isu yang berkembang, Bank Indonesia segera memberikan klarifikasi. BI menegaskan bahwa kabar tentang peluncuran uang baru adalah hoaks. Menurut pernyataan resmi melalui akun media sosialnya, tidak ada rencana penerbitan uang Rupiah khusus untuk HUT ke-80 RI. Dengan demikian, isu yang beredar tidak memiliki dasar yang benar.
Fakta dari Peruri sebagai Pencetak Uang
Selanjutnya, Peruri selaku pencetak uang Rupiah juga angkat bicara. Peruri menjelaskan bahwa desain uang yang tersebar jelas palsu karena tidak sesuai dengan ketentuan resmi. Bahkan, dalam gambar yang beredar, tertulis nama “Bank Republik Nusantara” alih-alih “Bank Indonesia.” Hal ini semakin menegaskan bahwa isu tersebut hanyalah rekayasa.
Uang Rupiah yang Masih Berlaku
Sebagai tambahan informasi, BI menegaskan bahwa uang edisi terbaru yang resmi beredar adalah tahun emisi 2022. Uang tersebut terdiri dari tujuh pecahan, mulai dari Rp1.000 hingga Rp100.000. Hingga kini, tidak ada uang baru yang diterbitkan pada tahun 2025. Artinya, masyarakat hanya perlu mengenali dan menggunakan uang Rupiah emisi 2022 yang sah berlaku.
Uang Peringatan Terakhir
Untuk diketahui, uang peringatan terakhir yang pernah dikeluarkan adalah pecahan Rp75.000 pada tahun 2020. Uang tersebut diterbitkan khusus dalam rangka HUT ke-75 RI. Dengan adanya klarifikasi ini, jelas bahwa tidak ada penerbitan uang peringatan baru di tahun 2025.
Imbauan kepada Masyarakat
Agar tidak mudah terjebak, BI mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa informasi melalui kanal resmi. Dengan cara ini, publik dapat terhindar dari berita palsu yang dapat menimbulkan kebingungan. Transisi informasi dari isu ke fakta menjadi penting agar masyarakat tidak salah kaprah.
Kesimpulan
Dari penjelasan tersebut, dapat dipastikan bahwa isu uang baru pecahan Rp80.000 dan Rp250.000 hanyalah hoaks. BI dan Peruri secara tegas membantah kabar tersebut, sementara uang Rupiah emisi 2022 masih menjadi alat pembayaran sah. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tetap waspada dan tidak mudah percaya pada isu tanpa sumber resmi.
Produk Terkait
-
Kael Leather Goods Leather Backpack Balveer Series
Original price was: Rp1.850.000.Rp1.757.500Current price is: Rp1.757.500. -
Kael Leather Goods Leather Backpack Denali Series
Original price was: Rp2.000.000.Rp1.900.000Current price is: Rp1.900.000. -
Kael Leather Goods Leather Backpack Diamond Series
Original price was: Rp2.000.000.Rp1.900.000Current price is: Rp1.900.000. -
Kael Leather Goods Leather Backpack Ganesh Series
Original price was: Rp2.000.000.Rp1.900.000Current price is: Rp1.900.000.