Pelaku Ciuman Sesama Jenis di PNJ: 1 Mahasiswa, 1 Eksternal

PNJ Pastikan Satu Pelaku Merupakan Mahasiswa Aktif

Pelaku Ciuman Sesama Jenis di Kampus PNJ Viral di Media Sosial

Kasus Pelaku Ciuman Sesama Jenis di Kampus PNJ menjadi perhatian publik setelah video yang memperlihatkan dua pria berciuman di lingkungan kampus beredar luas di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 2 Juni 2026, di area sekitar Gedung Perpustakaan Politeknik Negeri Jakarta (PNJ), Depok. Dalam rekaman yang viral, kedua pria tampak melakukan tindakan yang kemudian memicu reaksi dari sejumlah mahasiswa yang berada di lokasi. Akibatnya, video tersebut cepat menyebar dan menjadi perbincangan di berbagai platform digital.

PNJ Pastikan Satu Pelaku Merupakan Mahasiswa Aktif

Pihak PNJ segera memberikan klarifikasi setelah video tersebut viral. Staf Humas PNJ, Soraya, menjelaskan bahwa salah satu pelaku berinisial ARM merupakan mahasiswa aktif PNJ. Sementara itu, pria lainnya berinisial AW diketahui bukan mahasiswa PNJ dan berasal dari pihak eksternal. Selain itu, pihak kampus menegaskan bahwa mereka tidak membenarkan tindakan yang dilakukan kedua individu tersebut. Meski demikian, PNJ tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan penghormatan terhadap hak setiap pihak yang terlibat selama proses penanganan berlangsung.

PNJ Pastikan Satu Pelaku Merupakan Mahasiswa Aktif

Kampus Lakukan Klarifikasi dan Telaah Sanksi

Setelah kejadian terungkap, pihak kampus langsung mengambil langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan akademik. Kedua pelaku diamankan oleh petugas keamanan kampus guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Selanjutnya, pimpinan kampus bersama bidang kemahasiswaan melakukan klarifikasi dan meminta keterangan dari pihak terkait. PNJ juga telah menggelar sidang internal untuk menelaah dugaan pelanggaran yang terjadi. Hingga saat ini, kampus masih mengkaji bentuk sanksi yang akan diberikan berdasarkan aturan pendidikan dan tata tertib yang berlaku.

Komisi Disiplin PNJ Tangani Kasus Secara Internal

PNJ menegaskan bahwa proses penanganan kasus masih berlangsung melalui mekanisme internal kampus. Oleh karena itu, Komisi Disiplin PNJ bersama unit terkait terus melakukan penelaahan terhadap seluruh fakta dan keterangan yang telah diperoleh. Kampus berkomitmen menjalankan proses secara profesional, objektif, dan proporsional. Selain itu, pihak kampus juga meminta masyarakat untuk tidak menyebarluaskan foto maupun video yang berkaitan dengan peristiwa tersebut guna menghormati privasi individu yang terlibat serta menjaga ruang digital yang sehat dan bertanggung jawab.

Komisi Disiplin PNJ Tangani Kasus Secara Internal

BEM PNJ Minta Kasus Diselesaikan Sesuai Aturan

Di sisi lain, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) PNJ turut memberikan tanggapan terkait kasus yang menjadi sorotan publik ini. BEM menegaskan bahwa setiap pelanggaran norma, kode etik, dan tata tertib kampus harus ditangani secara serius sesuai mekanisme yang berlaku. Namun demikian, organisasi mahasiswa tersebut meminta seluruh pihak untuk fokus pada tindakan yang dilakukan, bukan pada identitas pribadi pelaku. BEM juga mengajak sivitas akademika untuk mengawal proses penyelesaian kasus secara objektif. Dengan demikian, lingkungan kampus dapat tetap menjadi ruang belajar yang aman, tertib, dan menjunjung tinggi nilai-nilai akademik serta etika pendidikan.

-5%
Original price was: Rp1.850.000.Current price is: Rp1.757.500.

👁 2086 kali

-12%
Original price was: Rp2.000.000.Current price is: Rp1.760.000.

👁 1390 kali

-12%
Original price was: Rp1.850.000.Current price is: Rp1.628.000.

👁 1594 kali

-5%
Original price was: Rp1.900.000.Current price is: Rp1.805.000.

👁 1773 kali

👁️ Dilihat 8 kali