Korupsi MBG Bawa Eks Pimpinan BGN ke Tahanan
Kasus korupsi MBG memasuki babak baru setelah Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, yaitu Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga menyandang status yang sama. Ketiganya langsung menjalani penahanan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup. Mereka terlihat mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan pada Rabu, 3 Juni 2026. Dengan perkembangan tersebut, perhatian publik kini tertuju pada proses hukum yang sedang berjalan.
Kejagung Dalami Dugaan Penyimpangan Tata Kelola Program
Penyidik menyatakan bahwa perkara ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada periode 2025–2026. Oleh karena itu, tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang dianggap mengetahui pelaksanaan program tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang dikumpulkan, status ketiga mantan pejabat BGN kemudian ditingkatkan menjadi tersangka. Selain itu, penyidik masih terus menelusuri berbagai dokumen untuk memperjelas alur pengambilan keputusan dan penggunaan anggaran dalam program tersebut.
Penjemputan Tersangka Diwarnai Aksi Pengejaran
Proses penanganan kasus ini juga menarik perhatian karena sempat diwarnai penjemputan terhadap para tersangka sejak dini hari. Bahkan, salah satu tersangka dilaporkan tidak berada di kediamannya ketika tim penyidik datang untuk melakukan pengamanan. Meski demikian, aparat akhirnya berhasil membawa seluruh tersangka ke Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Setelah proses pemeriksaan selesai, penyidik memutuskan melakukan penahanan guna memperlancar penyidikan. Sementara itu, masyarakat terus mengikuti perkembangan kasus yang melibatkan mantan petinggi lembaga negara tersebut.
Penggeledahan Kantor BGN Jadi Fokus Penyidikan
Selain melakukan penahanan, Kejaksaan Agung juga menggeledah kantor Badan Gizi Nasional di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Akibat penggeledahan tersebut, sejumlah pegawai terlihat menunggu di luar gedung selama proses berlangsung. Di sisi lain, penyidik berupaya mengumpulkan dokumen serta barang bukti yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran dalam pengelolaan program MBG. Karena itu, penggeledahan menjadi langkah penting untuk memperkuat konstruksi hukum yang sedang dibangun oleh penyidik.
Dugaan Jual-Beli Dapur SPPG Jadi Sorotan
Kasus ini semakin mendapat perhatian setelah muncul dugaan praktik jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mencopot Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung dari jabatan mereka di BGN. Selanjutnya, penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan yang berujung pada penetapan tersangka terhadap ketiganya. Dengan demikian, publik kini menunggu hasil penyidikan lanjutan untuk mengetahui sejauh mana dugaan penyimpangan tersebut memengaruhi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis dan tata kelola lembaga yang bertanggung jawab atas program tersebut.
👁 1390 kali
👁 1594 kali
👁 2416 kali
👁 1876 kali
👁️ Dilihat 9 kali




