Jampidsus adalah pejabat Kejaksaan Agung yang memiliki tugas utama menangani perkara tindak pidana khusus, termasuk kasus korupsi, pencucian uang, dan kejahatan ekonomi lainnya. Jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berada di bawah struktur Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan memiliki peran strategis dalam pemberantasan korupsi.
Saat ini, posisi Jampidsus dijabat oleh Febrie Adriansyah. Namanya menjadi sorotan publik setelah kediamannya di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mendapatkan pengamanan dari sejumlah prajurit TNI pada Rabu malam, 8 Juli 2026.
Pengamanan tersebut muncul bersamaan dengan kabar adanya rangkaian penggeledahan yang dilakukan aparat kepolisian terkait dugaan kasus korupsi besar. Namun, TNI memastikan penjagaan tersebut tidak berkaitan dengan isu lain yang berkembang di masyarakat.
TNI Jelaskan Alasan Pengamanan Rumah Jampidsus
Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberikan penjelasan mengenai keberadaan puluhan prajurit yang menjaga rumah Jampidsus Febrie Adriansyah. Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Muhammad Nas menyatakan bahwa pengamanan dilakukan berdasarkan permintaan institusi Kejaksaan.
Menurutnya, langkah tersebut telah melalui koordinasi sesuai mekanisme yang berlaku. TNI menjalankan pengamanan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 mengenai perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Selain itu, TNI menegaskan bahwa pengamanan tersebut tidak memiliki hubungan dengan penggeledahan yang dilakukan Polri di sejumlah lokasi. Proses penyidikan yang dilakukan kepolisian menjadi kewenangan aparat penegak hukum terkait.
Polisi Geledah 12 Lokasi dan Temukan Dolar hingga Emas
Polri melalui Kortas Tipidkor bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi yang tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Kabupaten Bogor. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, serta suap.
Penyidik mendalami sejumlah perkara yang berkaitan dengan dugaan korupsi pasokan batu bara untuk pembangkit listrik, kasus PT Asabri, PT Asuransi Jiwasraya, dan PT Krakatau Steel. Polisi menduga terdapat penyimpangan dalam proses pengadaan, pembayaran, hingga pemenuhan kontrak.
Dalam penggeledahan di sebuah rumah kawasan Sentul, Bogor, penyidik menemukan brankas tersembunyi di balik dinding. Brankas tersebut berisi emas batangan seberat 74 kilogram, uang dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, serta uang rupiah.
Total nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai dari lokasi lain, termasuk sekitar Rp60 miliar dari Cafe de’Clan Signature dan sekitar Rp7,2 miliar dari sebuah money changer di Cipete.
Kasus Korupsi PLN hingga Asabri Masih Dalam Penyidikan
Penyidik menyebut penggeledahan tersebut berawal dari dua laporan polisi terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Polisi masih mengumpulkan berbagai alat bukti untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Salah satu perkara yang diselidiki berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk PLN. Dugaan penyimpangan tersebut disebut menyebabkan kerugian negara dengan nilai sementara sekitar Rp5 triliun.
Selain itu, penyidik juga mendalami perkara yang berkaitan dengan PT Asabri, PT Jiwasraya, dan PT Krakatau Steel. Namun, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka dalam rangkaian kasus tersebut.
Karena proses penyidikan masih berlangsung, aparat meminta masyarakat tidak membuat kesimpulan sebelum adanya bukti hukum yang resmi.
Komisi III DPR Kawal Proses Hukum Kasus Korupsi
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan dukungan terhadap langkah kepolisian dalam mengusut dugaan kasus korupsi tersebut. Ia meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak melihat jabatan seseorang. Jika ditemukan bukti kuat, siapa pun yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan hukum.
Sementara itu, pemerhati hukum juga meminta masyarakat memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara independen. Seluruh barang bukti yang ditemukan, termasuk emas dan uang asing, harus melalui proses pembuktian sebelum menjadi dasar hukum.
Dengan demikian, perkembangan kasus ini masih menunggu hasil penyidikan lebih lanjut. Publik masih menantikan siapa pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban dalam dugaan korupsi bernilai besar tersebut.
👁 2609 kali
👁 1891 kali
👁 2667 kali
👁 1636 kali
👁️ Dilihat 7 kali




