Hak Angket DPRD Membuat Bupati Gowa Jadi Sorotan
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, kembali menjadi perhatian publik setelah DPRD Kabupaten Gowa membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas tiga tuntutan masyarakat, mulai dari pencabutan sepihak beasiswa program doktoral, dugaan penyimpangan proyek seragam sekolah gratis, hingga dugaan pelanggaran etika. Selain itu, pembahasan hak angket turut memunculkan isu yang berkaitan dengan kehidupan pribadi kepala daerah. Oleh karena itu, perkembangan kasus ini terus menarik perhatian masyarakat dan menjadi sorotan di berbagai media.
Dugaan Perselingkuhan Dibahas dalam Sidang Pansus
Dalam sidang Pansus, suami Bupati Gowa, Khaerul Aco, memberikan kesaksian mengenai dugaan hubungan istrinya dengan konsultan politik Basri Kajang. Awalnya, ia mengaku belum mempercayai berbagai informasi yang diterimanya. Namun, setelah mengikuti rapat dengar pendapat dan mendengar keterangan sejumlah saksi, keyakinannya mulai berubah. Di samping itu, Khaerul juga mengungkap bahwa dirinya baru mengetahui proses perceraian setelah perkara tersebut disebut telah memasuki tahap putusan. Dengan demikian, kesaksiannya menjadi salah satu materi yang ikut didalami oleh Pansus.
Bupati Gowa Membantah Seluruh Tuduhan
Sementara itu, Husniah Talenrang membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya. Menurutnya, pembahasan Pansus telah melebar ke ranah pribadi yang tidak berkaitan dengan fungsi pengawasan DPRD. Selain itu, ia menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak atas privasi yang harus dihormati. Husniah juga membantah dugaan perselingkuhan serta menyatakan siap memberikan klarifikasi apabila dipanggil oleh DPRD. Meski demikian, ia memastikan pelayanan publik dan roda pemerintahan Kabupaten Gowa tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Penyelidikan Tetap Berfokus pada Kebijakan Publik
Di sisi lain, Ketua Pansus DPRD Gowa menegaskan bahwa penyelidikan tetap diarahkan pada fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah. Tidak hanya itu, Pansus juga mendalami polemik pencabutan bantuan beasiswa doktoral dan dugaan penyimpangan proyek seragam sekolah gratis yang menjadi perhatian masyarakat. Selanjutnya, DPRD berencana memanggil Bupati Gowa untuk memberikan penjelasan secara langsung. Dengan begitu, seluruh pihak diharapkan memperoleh kesempatan yang sama untuk menyampaikan klarifikasi berdasarkan fakta.
Proses Hak Angket Masih Berjalan
Hingga kini, proses hak angket DPRD Gowa masih berlangsung dan belum menghasilkan keputusan akhir. Karena itu, seluruh keterangan saksi masih menjadi bagian dari proses penyelidikan dan belum dapat dianggap sebagai fakta yang berkekuatan hukum tetap. Sementara itu, Bupati Gowa tetap membantah seluruh tuduhan dan menyatakan siap mengikuti mekanisme yang berlaku. Pada akhirnya, masyarakat masih menunggu hasil penyelidikan Pansus yang diharapkan berlangsung secara objektif, transparan, serta menghormati asas praduga tak bersalah.
👁 2387 kali
👁 1574 kali
👁 1561 kali
👁 2261 kali
👁 1770 kali
👁 2175 kali
👁 2696 kali
👁 1995 kali
👁️ Dilihat 13 kali








