KPK Tangkap Pegawai BPK dalam Kasus Suap Muara Enim

Kronologi OTT dan Dugaan Setoran dari Rekanan

KPK Bongkar Dugaan Korupsi di Pemkab Muara Enim

KPK tangkap pegawai BPK dalam pengembangan kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap sejumlah pihak terkait penerimaan hadiah atau janji dalam proyek pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2025-2026. Selain itu, penyidik menemukan indikasi adanya praktik pengaturan proyek yang melibatkan pejabat daerah dan pihak swasta. Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat tersangka yaitu Edison (EDS) selaku Bupati Muara Enim periode 2025-2030, Abi Nurwardani (ABN) selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Adi Triyadi (AD) yang merupakan orang kepercayaan bupati, serta Cory Erin Hardi (CRH) dari pihak swasta.

Kronologi OTT dan Dugaan Setoran dari Rekanan

Penyidik KPK mengungkap bahwa perkara ini bermula dari pertemuan antara ABN dan CRH pada 6 Juni 2026. Selanjutnya, ABN diduga menerima uang tunai sebesar Rp500 juta dari CRH untuk menjaga hubungan baik sekaligus membuka peluang proyek baru bagi pihak swasta di lingkungan Pemkab Muara Enim. Selain itu, KPK menduga terdapat praktik pengumpulan setoran dari sejumlah rekanan yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Aliran dana tersebut diduga disamarkan melalui rekening nominee dan setoran tunai. Bahkan, penyidik menemukan pola distribusi dana dengan persentase tertentu yang diduga menguntungkan beberapa pihak di lingkungan pemerintahan daerah.

Kronologi OTT dan Dugaan Setoran dari Rekanan

Barang Bukti dan Penahanan Para Tersangka

Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan berbagai barang bukti berupa uang tunai rupiah dan valuta asing, saldo rekening, serta barang bukti elektronik. Kemudian, total nilai barang bukti yang diamankan mencapai sekitar Rp1,9 miliar. Atas dasar temuan tersebut, KPK langsung melakukan penahanan terhadap para tersangka. ABN dan CRH ditahan selama 20 hari pertama sejak 8 hingga 27 Juni 2026. Sementara itu, Edison dan Adi Triyadi ditahan mulai 9 hingga 28 Juni 2026. Seluruh tersangka menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

KPK Tangkap Pegawai BPK dalam OTT Lanjutan

Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa KPK tangkap pegawai BPK dalam OTT lanjutan yang masih berkaitan dengan kasus Muara Enim. Dua orang yang ditahan adalah Titin selaku ASN BPK dan Angga dari pihak swasta. Selain itu, KPK sebelumnya juga mengamankan lima ASN Badan Pemeriksa Keuangan dalam rangkaian operasi yang sama. Menurut juru bicara KPK, kasus ini berkaitan dengan dugaan suap untuk menutupi temuan audit terkait proyek pengadaan smart board atau smart TV di Kabupaten Muara Enim. Oleh karena itu, penyidik masih mendalami besaran aliran dana yang diduga diberikan kepada pihak pemeriksa.

KPK Tangkap Pegawai BPK dalam OTT Lanjutan

ASN BPK Bantah Terima Suap, Penyidikan Terus Berjalan

Saat digiring menuju mobil tahanan, Titin membantah menerima uang suap dalam perkara tersebut. Ia mengaku hanya menjalankan tugas sebagai pelaksana dan menyebut pihak yang menerima uang berada pada level pimpinan secara berjenjang. Namun, KPK tetap melakukan penahanan terhadap Titin dan Angga setelah pemeriksaan intensif selesai dilakukan. Dengan demikian, kasus ini semakin menyita perhatian publik karena melibatkan kepala daerah, pejabat dinas, pihak swasta, hingga ASN BPK. KPK menegaskan akan terus menelusuri seluruh aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat agar dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Muara Enim dapat diungkap secara menyeluruh.

-12%
Original price was: Rp2.000.000.Current price is: Rp1.760.000.

👁 1447 kali

-12%
Original price was: Rp1.850.000.Current price is: Rp1.628.000.

👁 1652 kali

-5%
Original price was: Rp950.000.Current price is: Rp902.500.

👁 2123 kali

-5%
Original price was: Rp1.000.000.Current price is: Rp950.000.

👁 1172 kali

👁️ Dilihat 10 kali