Pemerintah Tunda Royalti Pertambangan

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pemerintah masih mencari formula

Pemerintah Tunda Royalti Pertambangan Demi Evaluasi Formula

Pemerintah tunda royalti pertambangan setelah menerima berbagai masukan dari pelaku industri mineral dan batu bara. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pemerintah masih mencari formula yang mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan negara dan keberlanjutan bisnis tambang. Selain itu, pemerintah juga membuka ruang diskusi dengan perusahaan tambang agar kebijakan baru tidak memberatkan sektor usaha.

Sebelumnya, Kementerian ESDM mengumumkan rencana kenaikan tarif royalti untuk komoditas emas, nikel, tembaga, timah, hingga perak. Namun, pelaku industri menilai skema tersebut berpotensi menekan margin keuntungan perusahaan tambang nasional. Oleh sebab itu, pemerintah memilih menunda implementasi sambil mengevaluasi ulang formulasi yang digunakan.

Skema Royalti Baru Masih Dalam Tahap Kajian

Pemerintah sempat menyiapkan skema royalti progresif baru melalui revisi PP No.19/2025. Dalam rancangan tersebut, tarif royalti akan mengikuti pergerakan Harga Mineral Acuan atau HMA yang meningkat akibat tingginya harga komoditas global. Dengan cara itu, negara diharapkan mampu meningkatkan penerimaan bukan pajak dari sektor mineral.

Meski demikian, banyak pelaku industri meminta pemerintah mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap investasi dan daya saing perusahaan tambang. Karena alasan itu, Kementerian ESDM kini melakukan evaluasi lebih mendalam sebelum aturan resmi diterbitkan. Di sisi lain, pemerintah tetap menargetkan adanya formula yang bersifat win-win bagi seluruh pihak.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pemerintah masih mencari formula

IHSG Merespons Positif Penundaan Royalti

Kabar pemerintah tunda royalti pertambangan langsung memengaruhi sentimen pasar saham domestik. IHSG berhasil memangkas pelemahan pada penutupan perdagangan hari ini setelah sebelumnya sempat turun tajam hingga level 6.847, yang menjadi titik terendah sejak awal 2026. Meskipun begitu, tekanan pasar masih terlihat karena investor tetap berhati-hati menghadapi berbagai sentimen global.

Saham BMRI menjadi salah satu pemberat utama setelah memasuki ex-date dividen. Selain BMRI, saham DSSA dan BREN juga mengalami tekanan akibat kekhawatiran terkait evaluasi indeks MSCI yang akan diumumkan pada 12 Mei 2026.

Faktor Global Masih Membayangi Pasar Saham

Selain isu royalti pertambangan, pasar modal Indonesia juga menghadapi tekanan dari faktor eksternal. Pelemahan rupiah dan risiko fiskal APBN menjadi perhatian investor setelah harga minyak dunia bertahan di atas US$100 per barel. Kondisi tersebut dipicu oleh meningkatnya ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat dan Iran yang membuat pasar global bergerak lebih volatil.

Sementara itu, investor masih memilih wait and see menjelang pengumuman quarterly rebalancing MSCI. Pasar memperkirakan saham BREN dan DSSA berpotensi keluar dari indeks MSCI karena masuk kategori high shareholding concentration. Akibatnya, tekanan jual pada sejumlah saham berkapitalisasi besar masih sulit dihindari.

Faktor Global Masih Membayangi Pasar Saham

Prospek Sektor Tambang Indonesia Tetap Menarik

Walaupun pemerintah tunda royalti pertambangan, prospek sektor tambang Indonesia masih dinilai positif dalam jangka panjang. Permintaan global terhadap nikel, tembaga, dan emas terus meningkat seiring percepatan transisi energi dan pertumbuhan industri kendaraan listrik. Oleh karena itu, investor tetap memantau perkembangan kebijakan pemerintah terhadap sektor mineral nasional.

Jika pemerintah berhasil menemukan formula yang tepat, maka kebijakan royalti baru dapat menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan keberlanjutan investasi tambang. Dengan demikian, sektor pertambangan Indonesia berpotensi tetap kompetitif sekaligus menarik bagi investor domestik maupun asing.

-5%
Original price was: Rp1.850.000.Current price is: Rp1.757.500.

👁 1872 kali

-12%
Original price was: Rp2.000.000.Current price is: Rp1.760.000.

👁 1127 kali

-5%
Original price was: Rp2.000.000.Current price is: Rp1.900.000.

👁 1146 kali

-5%
Original price was: Rp2.000.000.Current price is: Rp1.900.000.

👁 1738 kali

-12%
Original price was: Rp1.850.000.Current price is: Rp1.628.000.

👁 1276 kali

-5%
Original price was: Rp2.000.000.Current price is: Rp1.900.000.

👁 1671 kali

-5%
Original price was: Rp2.000.000.Current price is: Rp1.900.000.

👁 2172 kali

-5%
Original price was: Rp1.900.000.Current price is: Rp1.805.000.

👁 1598 kali

👁️ Dilihat 6 kali