Bahlil Pangkas Harga LNG Industri Jadi US$13

Bahlil Minta KKKS, Pertamina, dan PGN Pangkas Margin

Pemerintah Turunkan Harga LNG untuk Industri Manufaktur

Pemerintah resmi menjalankan kebijakan Bahlil Pangkas Harga LNG Industri dengan menetapkan harga Liquefied Natural Gas (LNG) non-HGBT menjadi US$13 per MMBTU. Aturan tersebut mulai berlaku sejak 29 Juni 2026 dan ditujukan khusus bagi sektor industri manufaktur yang memproduksi barang. Sebelumnya, harga LNG industri berada di kisaran US$20 hingga US$23 per MMBTU, sehingga membebani biaya produksi perusahaan. Oleh karena itu, pemerintah mengambil langkah cepat untuk menekan biaya energi sekaligus menjaga keberlangsungan aktivitas industri. Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk dalam negeri di tengah tekanan ekonomi global yang masih berlangsung.

Bahlil Minta KKKS, Pertamina, dan PGN Pangkas Margin

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa penurunan harga LNG tidak hanya berasal dari satu pihak. Sebaliknya, pemerintah meminta seluruh pelaku dalam rantai pasok gas ikut berbagi beban. Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), pemerintah sebagai pemilik bagian hulu migas, Pertamina, hingga PGN diminta memangkas margin keuntungan agar harga LNG dapat turun secara signifikan. Dengan demikian, biaya distribusi energi menjadi lebih efisien tanpa mengganggu pasokan gas nasional. Sementara itu, pemerintah memastikan bahwa penyesuaian tersebut hanya berlaku untuk LNG industri dan tidak mengubah harga LNG yang digunakan oleh pembangkit listrik. Kebijakan ini juga tidak memengaruhi skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang tetap berada pada kisaran US$6,5–7 per MMBTU.

Bahlil Minta KKKS, Pertamina, dan PGN Pangkas Margin

Penurunan Harga LNG Ditujukan Mencegah Gelombang PHK

Langkah Bahlil Pangkas Harga LNG Industri diambil setelah pemerintah menerima banyak masukan dari pelaku usaha manufaktur. Selama beberapa bulan terakhir, lonjakan harga LNG meningkatkan biaya operasional berbagai sektor industri, terutama keramik, kaca, baja, hingga makanan dan minuman. Akibatnya, sejumlah perusahaan mulai mengurangi kapasitas produksi dan mengkhawatirkan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK). Karena itu, pemerintah memilih melakukan intervensi harga agar perusahaan tetap mampu beroperasi secara optimal. Selain menjaga keberlangsungan bisnis, kebijakan ini juga diharapkan dapat mempertahankan ribuan lapangan pekerjaan serta mendorong investasi baru di sektor manufaktur.

PGN Siap Jalankan Kebijakan dengan Tetap Menjaga Kinerja

Sebagai subholding gas nasional, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) menyatakan siap melaksanakan kebijakan pemerintah. Namun demikian, perusahaan tetap berupaya menjaga profitabilitas bisnis melalui efisiensi di seluruh rantai pasok LNG. PGN menjelaskan bahwa struktur biaya LNG berbeda dengan gas pipa karena mencakup proses pencairan gas, pengangkutan menggunakan kapal, penyimpanan, hingga regasifikasi sebelum disalurkan kepada pelanggan. Meski demikian, perusahaan optimistis penyesuaian harga dapat dilakukan secara proporsional sehingga manfaatnya langsung dirasakan industri. Selain itu, PGN akan terus memantau dampak kebijakan terhadap kondisi keuangan perusahaan sambil menunggu regulasi teknis yang diterbitkan pemerintah.

PGN Siap Jalankan Kebijakan dengan Tetap Menjaga Kinerja

Dampak Kebijakan Diperkirakan Perkuat Daya Saing Industri Nasional

Penurunan harga LNG menjadi US$13 per MMBTU diperkirakan memberikan dampak positif terhadap industri nasional. Biaya produksi yang lebih rendah memungkinkan perusahaan meningkatkan efisiensi sekaligus memperluas kapasitas usaha. Bahkan, beberapa pelaku industri memperkirakan beban energi akan berkurang secara signifikan sehingga peluang investasi baru semakin terbuka. Di sisi lain, pemerintah juga mempercepat pembangunan jaringan pipa gas antardaerah agar distribusi energi menjadi lebih efisien pada masa mendatang. Dengan kombinasi kebijakan harga dan pembangunan infrastruktur tersebut, Indonesia diharapkan mampu menjaga daya saing industri, memperkuat ketahanan energi nasional, serta menciptakan iklim usaha yang lebih sehat bagi investor maupun pelaku manufaktur.

-5%
Original price was: Rp1.850.000.Current price is: Rp1.757.500.

👁 2528 kali

-12%
Original price was: Rp1.850.000.Current price is: Rp1.628.000.

👁 1854 kali

-5%
Original price was: Rp750.000.Current price is: Rp712.500.

👁 2463 kali

-5%
Original price was: Rp950.000.Current price is: Rp902.500.

👁 2515 kali

👁️ Dilihat 11 kali