KPK Geledah Rumah Tersangka Kasus Bupati Muara Enim

KPK Geledah Rumah dan Kantor Pemkab Muara Enim

KPK Geledah Rumah Tersangka Kasus Muara Enim

KPK geledah rumah tersangka dalam perkara yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Edison. Selain itu, KPK geledah rumah pihak yang berkaitan dengan penyidikan kasus tersebut setelah sebelumnya menyasar Kantor Dinas PUPR dan Kantor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Muara Enim. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penggeledahan berlangsung sebagai bagian dari rangkaian penyidikan. Kegiatan tersebut bertujuan mencari dokumen dan barang bukti yang dapat membantu penyidik mengungkap perkara. Budi menyampaikan keterangan itu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2026). Namun, penyidik belum mengungkap secara rinci hasil penggeledahan di dua rumah tersebut.

KPK Geledah Rumah dan Kantor Pemkab Muara Enim

Sebelumnya, penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR dan Kantor PBJ Pemkab Muara Enim pada Rabu (9/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Barang bukti itu diduga berkaitan dengan pengerjaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Setelah itu, penyidik melanjutkan pencarian barang bukti di dua rumah pihak yang berkaitan dengan perkara. Langkah tersebut menunjukkan bahwa penyidik masih mengembangkan perkara dan menelusuri keterkaitan berbagai pihak. Dengan demikian, hasil penggeledahan dapat menjadi bagian penting dalam proses pembuktian.

KPK Geledah Rumah dan Kantor Pemkab Muara Enim

Dugaan Suap Rp500 Juta dalam Pengadaan

Kasus yang menjerat Edison juga berkaitan dengan dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa. KPK menduga Edison menerima uang Rp500 juta dari Cory Erin Hardi melalui Abi Nurwardani. Cory merupakan marketing PT Millenium Solusi Abadi, sedangkan Abi menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim pada 2026. Uang tersebut diduga berkaitan dengan upaya menjaga hubungan baik setelah PT Millenium Solusi Abadi mendapatkan proyek pengadaan smart board dari Pemkab Muara Enim pada 2025. Selain itu, penyidik menyita uang sekitar Rp1,9 miliar dalam perkara tersebut. KPK masih menelusuri sumber dan aliran dana untuk mengungkap pihak yang diduga menerima uang tersebut.

Dugaan Pengondisian Hasil Audit BPK

Selain perkara pengadaan, KPK juga menyelidiki dugaan suap untuk mengondisikan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemkab Muara Enim. Perkara ini bermula ketika BPK Perwakilan Sumatera Selatan melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025. Pemeriksaan tersebut menemukan hasil audit yang dinilai melebihi batas materialitas. Selanjutnya, Edison diduga memerintahkan pihak tertentu untuk mengurus hasil pemeriksaan tersebut. Dalam prosesnya, muncul dugaan permintaan fee sekitar Rp1,6 miliar untuk mengubah hasil audit. KPK kemudian menetapkan lima tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah Edison, Titin Rita Lestari, Cory Erin Hardi, Augusz Dewanggara, dan Fika Nur Alawi.

Dugaan Pengondisian Hasil Audit BPK

KPK Periksa Pejabat BPK sebagai Saksi

Penyidikan kasus tersebut masih berlanjut hingga September 2026. Pada Senin (14/9/2026), KPK memanggil dua pejabat BPK RI dan seorang ASN BPK sebagai saksi. Mereka ialah Etty Herawati selaku Kepala Pusat Konsultasi Hukum dan Kepaniteraan Kerugian Negara BPK RI, Selvia Vivi Devianti selaku Kepala Pusat Analisis Kebijakan Pemeriksa Kerugian Negara, serta Binsar Karyanto selaku Kepala Perwakilan BPK Riau. Etty dan Binsar telah memenuhi panggilan pemeriksaan, sedangkan kehadiran Selvia belum diketahui. Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah Bobby Adhityo Rizaldi pada Juli 2026 dan memeriksanya sebagai saksi. Rangkaian pemeriksaan dan penggeledahan ini menjadi bagian dari upaya KPK mengungkap dugaan suap serta aliran dana dalam kasus Muara Enim.

-5%
Original price was: Rp1.850.000.Current price is: Rp1.757.500.

👁 3605 kali

-5%
Original price was: Rp2.000.000.Current price is: Rp1.900.000.

👁 3455 kali

-12%
Original price was: Rp1.850.000.Current price is: Rp1.628.000.

👁 2501 kali

-5%
Original price was: Rp2.000.000.Current price is: Rp1.900.000.

👁 3250 kali

👁️ Dilihat 14 kali