Rektor Unsoed Diamankan dalam OTT KPK
Akhmad Sodiq menjadi perhatian setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). KPK mengonfirmasi bahwa Rektor Unsoed tersebut termasuk pihak yang diamankan dalam operasi pada Kamis, 20 Agustus 2026. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut penyidik masih memeriksa sejumlah pihak untuk mendalami perkara. Dalam keterangannya, juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan operasi tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Penyidik juga mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Meski demikian, KPK masih mendalami konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak yang terjaring.
Dugaan Transaksi dalam Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed. Dugaan ini menjadi perhatian karena menyentuh tahapan awal mahasiswa memasuki perguruan tinggi. Lembaga antirasuah menilai praktik transaksional dalam penerimaan mahasiswa dapat merusak prinsip keadilan dan integritas pendidikan. Selain rektor, sejumlah pejabat dan pihak lain dari lingkungan kampus turut menjalani pemeriksaan. Penyidik juga melakukan sejumlah tindakan di lingkungan rektorat, termasuk penyegelan beberapa ruangan pimpinan. Pada tahap ini, publik masih menunggu penjelasan lengkap mengenai barang bukti, pihak yang memiliki peran dalam perkara, serta status hukum setiap orang yang diperiksa. Karena itu, informasi mengenai dugaan tindak pidana harus tetap dipisahkan dari keputusan hukum yang telah berkekuatan tetap.
Perjalanan Pendidikan dan Karier Akademik
Sebelum memimpin perguruan tinggi tersebut, tokoh kelahiran Batang, Jawa Tengah, ini telah menjalani perjalanan panjang di dunia akademik. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di Universitas Jenderal Soedirman pada bidang peternakan. Setelah itu, ia melanjutkan studi Animal Science di Georg-August-Universität Göttingen, Jerman. Pendidikan doktoralnya kemudian ditempuh di Kassel University dengan bidang yang sama. Kariernya di Unsoed juga berkembang melalui berbagai posisi struktural. Ia pernah menjadi Dekan Fakultas Peternakan selama dua periode pada 2010–2017. Setelah itu, ia sempat menjabat Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Purwokerto sebelum kembali ke Unsoed sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik periode 2018–2022.
Terpilih Memimpin Unsoed Periode 2026–2030
Karier tersebut kemudian mengantarkan Akhmad Sodiq ke posisi rektor. Ia pertama kali memimpin Unsoed untuk periode 2022–2026. Setelah masa jabatan tersebut berakhir, ia kembali mendapat kepercayaan untuk memimpin kampus itu pada periode 2026–2030. Ia dilantik sebagai rektor pada 19 Mei 2026 dalam prosesi di Jakarta. Selain aktivitas akademik, ia juga memiliki pengalaman dalam sejumlah organisasi yang berkaitan dengan bidang peternakan dan pendidikan. Namanya tercatat dalam beberapa organisasi profesi dan alumni. Ia juga pernah menerima sejumlah penghargaan selama menjalankan tugas sebagai akademisi. Rekam jejak tersebut membuat sosoknya cukup dikenal di lingkungan Unsoed dan komunitas akademik bidang peternakan.
Harta Kekayaan Tercatat Rp3,1 Miliar
Selain perjalanan karier, laporan harta kekayaan pejabat negara juga menjadi perhatian setelah OTT tersebut. Berdasarkan LHKPN periodik 2025 yang disampaikan pada 19 Maret 2026, total harta kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp3.124.541.326. Aset terbesar berasal dari tanah dan bangunan di Kabupaten Banyumas dengan nilai sekitar Rp2,5 miliar. Ia juga melaporkan beberapa kendaraan bermotor dengan total nilai sekitar Rp285 juta. Selain itu, terdapat harta bergerak lainnya, kas dan setara kas, serta kewajiban berupa utang. Data LHKPN tersebut merupakan laporan administratif mengenai kepemilikan aset dan tidak secara otomatis membuktikan adanya hubungan dengan perkara yang sedang ditangani KPK. Selanjutnya, publik masih menunggu hasil pemeriksaan untuk mengetahui perkembangan kasus secara lebih jelas. KPK juga akan menentukan status hukum pihak-pihak yang diperiksa berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh.
👁 3351 kali
👁 2053 kali
👁 2311 kali
👁 3066 kali
👁️ Dilihat 10 kali




