Kronologi Kasus Kasat Narkoba Tangsel yang Menjadi Perhatian
Kasus Kasat Narkoba Tangsel AKP Pardiman menjadi sorotan setelah Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota Polres Tangerang Selatan. Peristiwa tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan personel kepolisian.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangani perkara dugaan kepemilikan dan peredaran 200 cartridge etomidate. Dalam penyidikan tersebut, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni MR dan DD.
Namun, Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa AKP Pardiman bersama lima anggota lainnya tidak terlibat langsung dalam kepemilikan maupun peredaran barang tersebut. Oleh karena itu, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui tanggung jawab jabatan serta fungsi pengawasan di lingkungan Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Pemeriksaan AKP Pardiman Dilakukan oleh Bidpropam Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa Kasat Narkoba Tangsel AKP Pardiman masih menjalani pemeriksaan internal. Proses tersebut dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) untuk mendalami dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik.
Selain itu, pemeriksaan juga bertujuan mengetahui apakah AKP Pardiman mengetahui adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh bawahannya. Sebagai kepala satuan, ia memiliki tanggung jawab dalam melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap seluruh anggota.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara transparan. Hasil pendalaman nantinya akan disampaikan kepada masyarakat setelah seluruh proses selesai dilakukan.
Enam Personel Polres Tangsel Jalani Pemeriksaan Internal
Bareskrim Polri sebelumnya menyerahkan enam anggota Polres Tangerang Selatan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan internal terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika.
Adapun personel yang diperiksa terdiri dari AKP Pardiman selaku Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Apip Kurniawan, Ipda Ndaru Wahyu Prayogo, Ipda Oki Wira Pranata, Ipda Rudy, serta Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto.
Di sisi lain, penyidik masih mendalami peran masing-masing anggota dalam perkara tersebut. Proses pemeriksaan berjalan sesuai aturan hukum dengan tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah.
Polri Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dari Internal
Polri memastikan tidak memberikan perlakuan khusus terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran terkait narkotika. Bahkan, institusi kepolisian menegaskan bahwa setiap personel yang terlibat akan mendapatkan tindakan sesuai aturan yang berlaku.
Selain proses etik, penyidik juga terus mengembangkan perkara untuk mengungkap seluruh fakta hukum. Upaya tersebut menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba, termasuk jika melibatkan aparat internal.
Kemudian, hasil pemeriksaan akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan terhadap personel yang diperiksa. Transparansi dalam penanganan kasus ini menjadi perhatian agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.
Nasib Kasat Narkoba Tangsel Menunggu Keputusan Polda Metro Jaya
Hingga kini, status jabatan Kasat Narkoba Tangsel AKP Pardiman masih menunggu keputusan dari Polda Metro Jaya. Meskipun tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara etomidate, ia tetap menjalani evaluasi terkait tanggung jawab sebagai pimpinan satuan.
Selanjutnya, keputusan mengenai sanksi etik maupun langkah administratif akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan Bidpropam. Polres Tangerang Selatan juga menunggu arahan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.
Dengan demikian, proses hukum dan pemeriksaan etik masih berjalan. Masyarakat diharapkan menunggu hasil resmi dari pihak berwenang agar informasi yang diterima tetap berdasarkan fakta penyidikan.
👁 2998 kali
👁 2059 kali
👁 2703 kali
👁 2067 kali
👁️ Dilihat 7 kali





