Richard Muljadi Ditangkap Setelah Tiba dari Singapura
Richard Muljadi ditangkap oleh Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Sabtu, 20 Juni 2026. Penangkapan dilakukan sesaat setelah ia tiba dari Singapura. Proses pengamanan berlangsung tanpa hambatan karena Richard bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan saat petugas menjalankan tugasnya.
Kasus ini langsung menarik perhatian publik karena Richard Muljadi merupakan figur yang cukup dikenal di Indonesia. Selain dikenal sebagai pengusaha, ia juga sering menjadi sorotan karena aktivitasnya di media sosial yang menampilkan gaya hidup mewah. Oleh karena itu, kabar Richard Muljadi ditangkap menjadi topik yang ramai diperbincangkan di berbagai platform digital.
Kasus Penipuan Batu Bara yang Menjerat Richard Muljadi
Perkara yang membuat Richard Muljadi ditangkap berkaitan dengan dugaan penipuan bisnis batu bara yang menyebabkan kerugian hingga Rp7 miliar. Jaksa mendakwa Richard melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan serta Pasal 372 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP terkait penggelapan dan penyertaan tindak pidana.
Sebelumnya, berkas perkara telah dilimpahkan ke pengadilan untuk menjalani proses persidangan. Namun, Richard tidak pernah menghadiri sidang sehingga Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Akibat status tersebut, aparat terus melakukan pemantauan hingga akhirnya berhasil mengamankannya saat kembali ke Indonesia.
Profil Richard Muljadi dan Latar Belakang Keluarga
Richard Arief Muljadi lahir pada 19 Januari 1988 dan dikenal sebagai cucu dari Kartini Muljadi, pengacara senior sekaligus pengusaha farmasi yang pernah masuk dalam daftar orang terkaya di Indonesia. Sementara itu, ayahnya, Sutjipto Husodo Muljadi, dikenal sebagai pemilik perusahaan minyak dan gas PT Mulia Graha Abadi.
Setelah menyelesaikan pendidikan ekonomi dan pemasaran di Monash University Australia pada 2009, Richard kembali ke Indonesia dan membangun karier di dunia bisnis. Ia pernah bekerja sebagai fund manager di perusahaan sekuritas, menjabat sebagai direktur di perusahaan keluarga, serta ikut mendirikan perusahaan teknologi. Meski memiliki rekam jejak bisnis yang cukup panjang, namanya lebih sering muncul di media karena berbagai kontroversi yang menyertainya.
Deretan Kontroversi yang Pernah Menjadi Sorotan Publik
Sebelum Richard Muljadi ditangkap dalam kasus batu bara, namanya beberapa kali menjadi perbincangan nasional. Pada 2018, ia tersandung kasus penyalahgunaan narkotika jenis kokain di sebuah restoran kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Pengadilan kemudian menjatuhkan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan disertai rehabilitasi.
Selain itu, Richard juga pernah menuai kritik setelah mengunggah video olahraga di Bali dengan pengawalan kendaraan patroli polisi. Tidak hanya itu, unggahan lain yang memperlihatkan pengawalan aparat saat berlibur di kawasan Bromo juga sempat memicu perdebatan di media sosial. Karena berbagai peristiwa tersebut, sosok Richard kerap menjadi perhatian publik bahkan sebelum kasus hukum terbaru mencuat.
Ancaman Hukuman dan Sikap Tegas Kejaksaan
Setelah Richard Muljadi ditangkap, Kejaksaan Agung menyerahkannya kepada Kejaksaan Negeri Banjarmasin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Jika terbukti bersalah sesuai dakwaan yang diajukan, ia terancam hukuman penjara maksimal delapan tahun.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung kembali menegaskan komitmennya dalam memburu para buronan yang masih masuk dalam daftar pencarian orang. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin juga mengimbau seluruh DPO untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Penangkapan Richard Muljadi menjadi bukti bahwa aparat penegak hukum terus melakukan pemantauan terhadap buronan demi memastikan kepastian hukum berjalan secara efektif dan transparan.
๐ 2325 kali
๐ 1733 kali
๐ 1873 kali
๐ 1068 kali
๐๏ธ Dilihat 28 kali




