SKCK Online Error, Polres Sukoharjo Bergerak Cepat

Pelayanan Humanis Jadi Prioritas Kepolisian

SKCK Online Alami Gangguan di Polres Sukoharjo

Layanan SKCK Online di Polres Sukoharjo mengalami gangguan teknis pada Senin, 18 Mei 2026. Gangguan tersebut terjadi pada aplikasi Super App Presisi Polri yang digunakan masyarakat untuk mengajukan Surat Keterangan Catatan Kepolisian secara digital. Sejak pukul 08.00 WIB, sejumlah pemohon mengaku gagal login karena sistem verifikasi wajah atau face recognition tidak dapat mengenali data pengguna. Kondisi ini membuat antrean pelayanan di ruang SPKT meningkat cukup signifikan sejak pagi hari.

Gangguan pada layanan SKCK Online tersebut langsung menjadi perhatian jajaran Polres Sukoharjo. Banyak masyarakat yang membutuhkan SKCK untuk melamar pekerjaan, pengurusan visa, hingga pendaftaran pendidikan kedinasan terhambat akibat masalah teknis tersebut.

Polres Sukoharjo Lakukan Mitigasi Cepat

Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan langkah mitigasi agar pelayanan tetap berjalan optimal. Menurutnya, setiap kendala pelayanan publik harus direspons cepat demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Sebagai langkah awal, Polres Sukoharjo menambah perangkat komputer pelayanan untuk mempercepat proses penerbitan SKCK Online, khususnya bagi masyarakat yang telah melakukan pendaftaran sebelumnya. Selain itu, Satintelkam Polres Sukoharjo juga berkoordinasi intensif dengan operator SKCK Ditintelkam Polda Jawa Tengah guna mempercepat pemulihan sistem verifikasi pada aplikasi Presisi Polri.

Langkah cepat tersebut dinilai efektif untuk mengurangi kepadatan antrean dan mempercepat proses administrasi masyarakat yang membutuhkan dokumen SKCK secara mendesak.

Polres Sukoharjo Lakukan Mitigasi Cepat

Edukasi Penggunaan SKCK Online Terus Ditingkatkan

Selain fokus pada perbaikan teknis, Polres Sukoharjo juga meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai tata cara penggunaan layanan SKCK Online. Sosialisasi dilakukan melalui video berbasis kecerdasan buatan atau AI agar masyarakat lebih memahami alur pelayanan digital yang tersedia.

Pihak kepolisian berharap edukasi tersebut mampu membantu masyarakat mengurangi kesalahan saat melakukan registrasi maupun proses verifikasi data. Dengan pemahaman yang lebih baik, proses pengajuan SKCK Online diharapkan menjadi lebih cepat dan efisien.

Transformasi layanan digital kepolisian memang membutuhkan adaptasi dari masyarakat. Oleh sebab itu, pendampingan dan sosialisasi menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan pelayanan publik berbasis teknologi.

Pelayanan Humanis Jadi Prioritas Kepolisian

Di tengah gangguan sistem SKCK Online, Polres Sukoharjo tetap mengedepankan pelayanan humanis kepada masyarakat. Petugas menyediakan makan gratis berupa mie ayam dan bakso bagi pemohon yang menunggu di ruang pelayanan SPKT.

Langkah sederhana tersebut mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai mampu memberikan kenyamanan selama proses antrean berlangsung. Polres Sukoharjo ingin memastikan bahwa masyarakat tetap merasa dilayani dengan baik meskipun terjadi kendala teknis pada sistem digital.

Komitmen pelayanan humanis juga menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam membangun citra pelayanan publik yang responsif, adaptif, dan solutif di era digital saat ini.

Pelayanan Humanis Jadi Prioritas Kepolisian

Cara Membuat SKCK Online dan Biaya Resmi

Layanan SKCK Online kini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen kepolisian tanpa antre panjang. Pengajuan dapat dilakukan melalui aplikasi Super App Presisi Polri yang tersedia di Android maupun iOS.

Masyarakat hanya perlu menyiapkan dokumen seperti KTP, KK, akta kelahiran, pas foto, dan BPJS Kesehatan aktif. Setelah proses registrasi selesai, pemohon dapat memilih lokasi pengambilan SKCK dan melakukan pembayaran secara digital. Biaya resmi penerbitan SKCK baru maupun perpanjangan tetap sebesar Rp30.000 di seluruh Indonesia.

SKCK sendiri memiliki masa berlaku enam bulan sejak diterbitkan. Jika masa berlaku habis, masyarakat dapat melakukan perpanjangan sesuai kebutuhan administratif seperti melamar pekerjaan, CPNS, hingga pengurusan visa luar negeri.

-5%
Original price was: Rp1.850.000.Current price is: Rp1.757.500.

👁 1933 kali

-12%
Original price was: Rp2.000.000.Current price is: Rp1.760.000.

👁 1187 kali

-5%
Original price was: Rp2.000.000.Current price is: Rp1.900.000.

👁 1242 kali

-5%
Original price was: Rp2.000.000.Current price is: Rp1.900.000.

👁 1799 kali

-12%
Original price was: Rp1.850.000.Current price is: Rp1.628.000.

👁 1327 kali

-5%
Original price was: Rp2.000.000.Current price is: Rp1.900.000.

👁 1733 kali

-5%
Original price was: Rp2.000.000.Current price is: Rp1.900.000.

👁 2253 kali

-5%
Original price was: Rp1.900.000.Current price is: Rp1.805.000.

👁 1658 kali

👁️ Dilihat 9 kali