Tag Archives: #18 agustus 2025

Resmi! SKB 3 Menteri Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama

SKB 3 Menteri Resmi Terbit, 18 Agustus 2025 Ditetapkan Sebagai Cuti Bersama Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri secara resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama, bukan libur nasional. Keputusan ini diumumkan pada 7 Agustus 2025, memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai status hari setelah peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Tiga […]