Memahami Konsep Harta PPS di Coretax
Perbedaan Harta PPS dan Investasi PPS menjadi topik penting yang harus dipahami setiap Wajib Pajak sebelum mengakses sistem Coretax. Banyak kesalahan administrasi terjadi karena Wajib Pajak belum memahami definisi dasar Harta PPS. Secara sederhana, Harta PPS adalah aset yang diungkapkan secara sukarela melalui Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Menurut penjelasan resmi Direktorat Jenderal Pajak, PPS memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melaporkan kewajiban perpajakan yang belum atau kurang dipenuhi. Wajib Pajak kemudian membayar Pajak Penghasilan (PPh) final atas harta yang diungkapkan tersebut. Dengan mekanisme ini, pemerintah mendorong kepatuhan sukarela sekaligus memberikan kepastian hukum.
Apa yang Dimaksud Investasi PPS?
Perbedaan Harta PPS dan Investasi PPS terlihat jelas dari fungsinya. Jika Harta PPS berfokus pada pengungkapan aset, maka Investasi PPS merujuk pada penempatan dana atau harta yang telah diungkapkan ke instrumen investasi tertentu sesuai ketentuan program.
Investasi ini biasanya diarahkan pada sektor prioritas, seperti Surat Berharga Negara atau proyek hilirisasi sumber daya alam. Artinya, Investasi PPS bukanlah aset yang baru ditemukan, melainkan tindak lanjut atas harta yang telah dilaporkan dalam PPS.
Jangan Salah Isi Kolom Harta di Coretax
Dalam sistem Coretax DJP, Wajib Pajak wajib mencantumkan nilai harta secara tepat. Nilai yang harus diisi adalah nilai wajar pada saat pengungkapan, bukan nilai perolehan di masa lalu. Kesalahan dalam memasukkan angka dapat berujung pada klarifikasi atau koreksi dari otoritas pajak.
Memahami Perbedaan Harta PPS dan Investasi PPS membantu Wajib Pajak menentukan kolom yang sesuai saat mengisi data. Harta yang diungkapkan dicatat sebagai Harta PPS, sedangkan penempatan dana lanjutan dilaporkan sesuai kategori investasi yang dipilih.
Ketentuan Pajak atas Harta PPS
Setiap Harta PPS yang diungkapkan dikenakan PPh final sesuai tarif yang telah ditetapkan pemerintah. Besaran tarif berbeda tergantung lokasi harta dan apakah dana tersebut dialihkan menjadi investasi di dalam negeri.
Dengan membayar PPh final, Wajib Pajak memperoleh perlindungan hukum atas harta yang diungkapkan. Otoritas pajak tidak lagi mengenakan sanksi administratif atas periode yang telah dilaporkan, selama data yang disampaikan benar dan lengkap.
Mengapa Wajib Pajak Harus Memahami Perbedaannya?
Perbedaan Harta PPS dan Investasi PPS bukan sekadar istilah teknis. Pemahaman yang tepat membantu Wajib Pajak menghindari kesalahan pelaporan dan risiko administrasi. Coretax dirancang untuk meningkatkan transparansi dan akurasi, sehingga setiap data yang diinput harus sesuai ketentuan.
Dengan memahami aturan, nilai yang harus dicantumkan, serta konsekuensi pajaknya, Wajib Pajak dapat menjalankan kewajiban perpajakan secara tertib. Kepatuhan yang benar bukan hanya melindungi dari sanksi, tetapi juga mendukung sistem perpajakan yang lebih akuntabel dan profesional.
👁 687 kali
👁 825 kali
👁 995 kali
👁 884 kali
👁️ Dilihat 13 kali





