Kasus Nenek Elina Surabaya: Viral Pengusiran Paksa dan Penetapan Tersangka

Kasus pengusiran paksa terhadap seorang lansia bernama Elina Widjajanti (80) di Surabaya menjadi sorotan publik Indonesia setelah video kejadian tersebut viral di media sosial. Peristiwa memilukan itu menunjukkan sekelompok orang yang diduga oknum organisasi masyarakat (ormas) memaksa Nenek Elina keluar dari rumahnya tanpa melalui proses hukum yang sah. Akibatnya, rumah yang berada di Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep kini sudah rata dengan tanah

Kronologi kejadian bermula saat puluhan orang datang secara paksa pada 6 Agustus 2025 lalu. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat para pelaku menarik dan menyeret Nenek Elina hingga akhirnya terpaksa meninggalkan rumahnya, padahal ia tidak pernah menerima pemberitahuan resmi dari pengadilan ataupun pihak berwenang terkait sengketa kepemilikan tanah tersebut

Menanggapi kasus ini, Polda Jawa Timur telah menetapkan dua tersangka, yaitu Samuel Ardi Kristanto dan M Yasin (MY) atas dugaan pengeroyokan dan pengusiran paksa terhadap Nenek Elina. Kedua pelaku kini diancam dengan pasal pidana berdasarkan KUHP karena melakukan tindakan kekerasan dan pengusiran tanpa prosedur hukum yang benar

Pemerintah Kota Surabaya turut memberikan respons tegas atas kejadian tersebut. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa segala bentuk sengketa properti harus diselesaikan melalui jalur hukum, dan tidak ada ruang bagi tindakan semena-mena seperti pengusiran paksa. Pemerintah juga membentuk Satgas Anti-Preman untuk mencegah kejadian serupa di masa depan

Kasus Nenek Elina tidak hanya menjadi perhatian di Surabaya, tetapi juga menarik reaksi dari berbagai pihak, seperti anggota legislatif yang menyerukan penegakan hukum yang adil agar para pelaku benar-benar diproses secara hukum. Masyarakat diimbau untuk tidak terjebak pada informasi yang memicu konflik horizontal, namun fokus pada dukungan terhadap proses hukum dan perlindungan hak warga negara seperti yang dialami Nenek Elina.

 

-5%
Original price was: Rp300.000.Current price is: Rp285.000.

👁 433 kali

-5%
Original price was: Rp125.000.Current price is: Rp118.750.

👁 383 kali

-5%
Original price was: Rp250.000.Current price is: Rp237.500.

👁 386 kali

-5%
Original price was: Rp500.000.Current price is: Rp475.000.

👁 378 kali

-5%
Original price was: Rp450.000.Current price is: Rp427.500.

👁 345 kali

-5%
Original price was: Rp450.000.Current price is: Rp427.500.

👁 560 kali

👁️ Dilihat 22 kali