Demo Buruh 28 Agustus 2025: Ribuan Massa Turun ke Jalan Tolak Kebijakan Pemerintah

Jakarta – Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja turun ke jalan pada Kamis, 28 Agustus 2025, untuk menggelar aksi demonstrasi menolak sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan pekerja. Aksi ini berlangsung di beberapa kota besar, termasuk Jakarta, Bandung, dan Surabaya.

Tuntutan Buruh

Para buruh menyampaikan beberapa tuntutan utama, di antaranya:

  • Penolakan terhadap rencana revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan.
  • Kenaikan upah minimum 2026 yang dianggap terlalu rendah.
  • Jaminan kesehatan dan pensiun yang lebih layak.
  • Penghapusan sistem outsourcing di sektor tertentu.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk perlawanan buruh terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada kesejahteraan pekerja.

Aksi di Jakarta

Di ibu kota, massa buruh berkumpul sejak pagi hari di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, kemudian melakukan long march menuju Gedung DPR RI. Aparat kepolisian menurunkan ribuan personel untuk mengawal jalannya aksi agar tetap kondusif.

“Kami akan terus menyuarakan hak buruh sampai pemerintah mendengar,” ujar salah satu orator aksi di atas mobil komando.

Situasi di Lapangan

Laporan dari berbagai daerah menunjukkan aksi berjalan cukup tertib meski menyebabkan kemacetan di sejumlah titik. Di Bandung, buruh berkumpul di depan Gedung Sate, sementara di Surabaya aksi terpusat di kantor gubernur Jawa Timur.

Produk Terkait

Respons Pemerintah

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan siap berdialog dengan perwakilan buruh. Pihaknya menegaskan bahwa kebijakan ketenagakerjaan masih dalam tahap pembahasan dan akan melibatkan serikat pekerja.

“Kami membuka ruang diskusi untuk mencari jalan tengah terbaik,” kata perwakilan Kemenaker.

Agenda Lanjutan

Serikat buruh mengancam akan melakukan aksi lebih besar pada September 2025 apabila pemerintah tidak merespons tuntutan mereka secara serius.