BI Rate Tetap di 5,25%: Bank Indonesia Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Bank Indonesia kembali memutuskan untuk mempertahankan BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI Rate) di level 5,25%. Keputusan ini diumumkan usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Juli 2025 sebagai langkah proaktif menjaga stabilitas moneter di tengah dinamika ekonomi global.

Menurut Gubernur BI, Perry Warjiyo, tingkat suku bunga acuan saat ini dinilai cukup efektif dalam menahan laju inflasi serta menjaga nilai tukar rupiah agar tetap stabil. Selain itu, langkah ini juga mendukung ketahanan ekonomi nasional yang sedang dalam proses pemulihan pascapandemi dan tekanan geopolitik global.

Keputusan mempertahankan BI Rate 5,25% juga mempertimbangkan tren inflasi dalam negeri yang masih terkendali. Bank Indonesia memproyeksikan inflasi inti tetap dalam kisaran target 2,5±1% sepanjang tahun 2025. Oleh karena itu, stabilitas harga tetap menjadi fokus utama kebijakan moneter ke depan.

Di sisi lain, Bank Indonesia akan terus memperkuat bauran kebijakan dengan tetap menjalankan kebijakan makroprudensial akomodatif serta memperdalam digitalisasi sistem pembayaran. Hal ini diharapkan mampu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Dengan tetapnya BI Rate di 5,25%, pelaku pasar merespons positif kebijakan tersebut. Banyak investor menilai keputusan ini sebagai sinyal kestabilan dan komitmen Bank Indonesia dalam menjaga fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat di tengah tekanan eksternal yang meningkat.