Jakarta – Politikus Partai NasDem, Ahmad Sahroni, resmi dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Keputusan itu diumumkan pada Jumat (30/8/2025) setelah Fraksi NasDem menyerahkan surat pergantian kepada pimpinan DPR.
Rotasi Internal Partai NasDem
Fraksi NasDem menjelaskan pencopotan Sahroni merupakan bagian dari rotasi internal. Menurut Sekretaris Fraksi, rotasi jabatan di DPR bertujuan menjaga dinamika politik sekaligus meningkatkan efektivitas kerja komisi. NasDem menegaskan keputusan ini murni langkah penyegaran, bukan karena masalah pribadi.
DPR Hormati Keputusan Fraksi
Pimpinan DPR menyatakan pihaknya menghormati keputusan partai. Sesuai aturan, pergantian alat kelengkapan dewan sepenuhnya menjadi hak partai politik. DPR hanya menindaklanjuti proses administrasi agar kinerja komisi tidak terganggu.

Sahroni Terima dengan Lapang Dada
Ahmad Sahroni menanggapi keputusan itu dengan tenang. Ia menegaskan tetap setia kepada Partai NasDem dan menghormati langkah yang sudah diambil. Menurutnya, jabatan hanyalah amanah, sementara perjuangan untuk rakyat tetap bisa dilakukan di posisi mana pun.
Spekulasi Politik Menguat
Meski begitu, pencopotan Sahroni memunculkan spekulasi politik di kalangan pengamat. Beberapa menilai langkah ini berkaitan dengan strategi besar NasDem menghadapi Pemilu 2029. Namun, NasDem menepis spekulasi itu dan menekankan rotasi sebagai hal lumrah dalam organisasi politik.
Pendukung Sahroni Kecewa
Pendukung Sahroni di daerah pemilihannya, khususnya di Jakarta Utara, menyatakan kekecewaan atas keputusan ini. Mereka menilai Sahroni dekat dengan masyarakat dan aktif menyuarakan aspirasi konstituen. Meski demikian, para pendukung berharap ia tetap berkiprah di panggung politik nasional.
Janji Terus Berjuang
Menutup pernyataannya, Sahroni berjanji terus bekerja untuk rakyat meski tanpa jabatan pimpinan. Ia menegaskan akan tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat di DPR dan mendukung penuh langkah partai dalam menjaga stabilitas politik nasional.