Rudi Margono Resmi Pimpin Jampidsus Sementara
Rudi Margono resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Penunjukan itu dilakukan setelah Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah pada Sabtu, 11 Juli 2026. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026. Tujuannya ialah menjaga kesinambungan tugas Jampidsus hingga pejabat definitif ditetapkan. Dengan demikian, seluruh penanganan perkara tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Rudi Margono Langsung Menerima Tiga Perkara
Setelah menerima amanah baru, Rudi Margono langsung menangani pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi dari Kortastipidkor Polri. Ia menjelaskan bahwa penyidik telah menetapkan dua tersangka. Tersangka tersebut berasal dari pihak swasta berinisial DR dan seorang lainnya berinisial F. Selain perkara batu bara, penyidikan juga mencakup dugaan korupsi PT Asabri, PT Krakatau Steel, serta dugaan tindak pidana pencucian uang. Oleh sebab itu, perhatian publik kini tertuju pada proses hukum yang sedang berlangsung.
Penyidikan Febrie Adriansyah Terus Berkembang
Sementara itu, penyidik Mabes Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dan TPPU. Polisi kemudian menggeledah rumah pribadi Febrie di Sentul, Bogor. Penggeledahan juga dilakukan di sebuah money changer dan Cafe de’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita emas batangan, valuta asing, dokumen, serta barang bukti lainnya. Selanjutnya, seluruh barang bukti akan didalami untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain.
DPR Bentuk Panja untuk Mengawasi Penanganan Kasus
Di sisi lain, Komisi III DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) guna mengawasi penanganan perkara. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa pengawasan dilakukan agar proses hukum tetap transparan. Ia juga menilai perkara ini berkaitan dengan dugaan tindakan oknum, bukan institusi. Selain itu, sejumlah anggota DPR menyebut adanya informasi mengenai dugaan bunker atau lokasi penyimpanan aset lain. Karena alasan tersebut, aparat diminta mengusut perkara hingga tuntas.
Penunjukan Rudi Margono Jaga Stabilitas Kejaksaan
Kini, Rudi Margono memegang peran penting dalam menjaga stabilitas Kejaksaan Agung. Pergantian pimpinan dipastikan tidak menghambat proses penegakan hukum. Sebaliknya, seluruh perkara tetap ditangani sesuai prosedur yang berlaku. Komisi III DPR juga berkomitmen mengawal penyidikan hingga selesai. Pada akhirnya, masyarakat menunggu hasil penyidikan lanjutan, termasuk kemungkinan munculnya tersangka baru apabila penyidik menemukan alat bukti yang cukup.
👁 2671 kali
👁 1920 kali
👁 1145 kali
👁 1747 kali
👁️ Dilihat 9 kali




