Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK

OTT Bupati Sukoharjo Menambah Daftar Kasus KPK Tahun 2026

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dalam Operasi Tangkap Tangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, Bupati Sukoharjo Etik Suryani menjadi salah satu pihak yang diamankan bersama beberapa orang lainnya. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut pada Jumat, 10 Juli 2026. Namun, hingga kini KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun barang bukti yang berhasil diamankan. Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidik memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Kasus ini langsung menjadi perhatian publik karena melibatkan kepala daerah yang masih aktif menjabat.

Dugaan Pemerasan terhadap Perangkat Daerah

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Selain Bupati Sukoharjo, penyidik juga mengamankan empat orang lainnya yang berasal dari lingkungan pemerintahan daerah. Sebelum dibawa ke Jakarta, Etik Suryani sempat menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta. Seusai pemeriksaan, ia memilih tidak memberikan keterangan kepada awak media dan langsung memasuki kendaraan yang telah disiapkan penyidik. Hingga saat ini, identitas lengkap pihak lain yang diamankan masih belum diumumkan secara resmi oleh KPK.

uru Bicara KPK, Budi Prasetyo, : Dugaan Pemerasan terhadap Perangkat Daerah Bupatio Sukoharjo

Profil Bupati Sukoharjo Etik Suryani

Etik Suryani lahir di Solo pada 15 Maret 1963. Ia menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengah di Surakarta dan Sukoharjo sebelum melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Surakarta serta meraih gelar magister di STIE AUB Surakarta. Selama berkarier di pemerintahan, Etik dikenal aktif dalam berbagai program sosial dan pendidikan. Ia pernah menjabat sebagai Bunda PAUD Kabupaten Sukoharjo pada dua periode serta menerima sejumlah penghargaan, seperti Manggala Karya Kencana dari BKKBN, Anugerah PAUD Tingkat Nasional, Satyalancana Wira Karya dari Presiden Republik Indonesia, dan penghargaan dari LEPRID. Rekam jejak tersebut membuat penangkapan Bupati Sukoharjo menjadi sorotan masyarakat karena sebelumnya ia dikenal aktif dalam berbagai kegiatan pelayanan publik.

OTT Bupati Sukoharjo Menambah Daftar Kasus KPK Tahun 2026

Operasi terhadap Bupati Sukoharjo tercatat sebagai OTT ke-16 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, lembaga antirasuah juga menangani sejumlah perkara yang melibatkan kepala daerah, pejabat kementerian, aparatur sipil negara, hingga unsur peradilan. Pada Januari, KPK menangkap sejumlah pejabat terkait dugaan suap pemeriksaan pajak. Selanjutnya, beberapa kepala daerah seperti Wali Kota Madiun, Bupati Pati, Bupati Pekalongan, Bupati Rejang Lebong, Bupati Tulungagung, hingga Bupati Langkat juga terjerat operasi serupa. Deretan kasus tersebut menunjukkan bahwa KPK terus memperkuat upaya pemberantasan korupsi di berbagai sektor pemerintahan.

OTT Bupati Sukoharjo Menambah Daftar Kasus KPK Tahun 2026

KPK Masih Dalami Perkara dan Tunggu Penetapan Status Hukum

Hingga berita ini ditulis, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Etik Suryani dan empat orang lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Lembaga antirasuah belum mengumumkan tersangka maupun konstruksi lengkap perkara karena proses pemeriksaan masih berlangsung. Publik kini menantikan hasil penyelidikan resmi untuk mengetahui peran masing-masing pihak dalam dugaan pemerasan tersebut. Kasus yang menjerat Bupati Sukoharjo sekaligus menjadi pengingat pentingnya integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

-5%
Original price was: Rp1.850.000.Current price is: Rp1.757.500.

👁 2624 kali

-5%
Original price was: Rp2.000.000.Current price is: Rp1.900.000.

👁 2510 kali

-12%
Original price was: Rp1.850.000.Current price is: Rp1.628.000.

👁 1895 kali

-5%
Original price was: Rp2.000.000.Current price is: Rp1.900.000.

👁 2408 kali

👁️ Dilihat 11 kali