BPOM Temukan 22 Produk Berbahaya Mengandung BKO
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuan 22 merek Obat Bahan Alam (OBA) berbahaya yang beredar di Indonesia. Produk-produk tersebut diketahui mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) yang dilarang dicampurkan ke dalam produk herbal, suplemen, kopi stamina, madu, hingga obat pegal linu.
Temuan tersebut merupakan hasil pengawasan BPOM pada periode Maret 2026. Dari total 22 produk yang ditemukan, sebanyak 10 produk memiliki Nomor Izin Edar (NIE), sedangkan 12 lainnya tidak memiliki izin edar atau menggunakan nomor izin fiktif.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa produk-produk ilegal tersebut diproduksi oleh pihak yang tidak teridentifikasi secara resmi atau menggunakan identitas produsen palsu untuk mengelabui konsumen.
Bisa Picu Stroke, Gagal Ginjal hingga Kematian

BPOM menjelaskan bahwa sebagian besar produk yang ditemukan merupakan produk penambah stamina pria. Sebanyak 13 produk mengandung zat seperti sildenafil, tadalafil, nortadalafil, metil testosteron, dan parasetamol. Kandungan tersebut merupakan obat keras yang seharusnya hanya digunakan di bawah pengawasan dokter.
Penggunaan bahan kimia tersebut secara sembarangan berisiko menyebabkan gangguan jantung, stroke, tekanan darah tidak stabil, hingga kematian mendadak.
Selain itu, BPOM juga menemukan enam produk pegal linu yang mengandung deksametason, natrium diklofenak, asam mefenamat, prednisolon, dan kafein. Penggunaan jangka panjang tanpa pengawasan medis dapat memicu kerusakan ginjal, perdarahan lambung, gangguan hormon, serta efek samping serius lainnya.
Daftar 22 Produk Berbahaya Temuan BPOM

Berikut daftar produk yang dinyatakan mengandung BKO berdasarkan hasil pengawasan BPOM periode Maret 2026:
- Gutamin
- Fu Wei Capsules
- Geranium Wilfordii Ointment
- Maduon
- Happyco
- Sehat Pria
- Godong Ijo
- Djinggo
- Sultan Co
- Pegal Linu Sarang Kancleng
- Pegal Linu Cap Dua Manggis
- Pegal Linu Nusantara
- Kopi Joss Stamina Pria
- Kopi Cleng Extra
- Kopi Vitalitas Pria
- Madu Perkasa Pria
- Madu Stamina Super
- Herbal Gatal Plus
- Herbal Gatal Ampuh
- Penggemuk Badan Herbal
- Obat Pegal Linu Sakti
- Obat Pegal Linu Tradisional
Catatan: Masyarakat disarankan memeriksa nomor izin edar setiap produk melalui Cek BPOM untuk memastikan keamanan produk sebelum digunakan.
BPOM Minta Masyarakat Lebih Waspada
BPOM mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur produk yang menjanjikan hasil instan, terutama produk stamina pria, pelangsing, penggemuk badan, maupun obat pegal linu herbal. Konsumen diminta selalu menerapkan prinsip “Cek KLIK” yakni memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli produk kesehatan.
Masyarakat yang menemukan produk mencurigakan juga dapat melaporkannya kepada BPOM agar peredaran produk berbahaya dapat segera ditindak.
👁 1177 kali
👁 1915 kali
👁 1070 kali
👁 836 kali
👁️ Dilihat 35 kali





