Bantuan Sosial PKH dan BPNT Tahap 3 Cair Mulai Agustus 2025, Ini Jadwal dan Cara Cek

Pencairan Dimulai Triwulan Ketiga

Pemerintah telah memasuki tahap ketiga penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada tahun 2025. Penyaluran kali ini mencakup periode triwulan ketiga, yaitu Juli–September, dan mulai cair sejak awal Agustus 2025. Pemerintah menyalurkan BPNT dan PKH sekaligus agar bantuan bisa diterima sekaligus dalam satu periode.

Jadwal Pencairan di Berbagai Tahap

Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan secara berkala empat kali setahun dalam setiap triwulan:

  • Tahap 1: Januari–Maret
  • Tahap 2: April–Juni
  • Tahap 3: Juli–September (mulai cair Agustus)
  • Tahap 4: Oktober–Desember
    Artinya untuk triwulan ketiga, pembagian bantuan sudah berjalan sejak Agustus dan berlanjut hingga September.

Estimasi Mulainya Pencairan

Meski pencairan telah dimulai Agustus, pemerintah memperkirakan pencairan di banyak wilayah akan mulai efektif pada tanggal 18 Agustus 2025. Namun, karena tanggal tersebut bertepatan dengan cuti bersama peringatan HUT RI ke-80, proses di beberapa daerah mungkin bergeser.

Total Nilai Bantuan per Penerima

BPNT sebesar Rp200.000 per bulan disalurkan untuk tiga bulan sekaligus, sehingga penerima mendapat total Rp600.000. Sementara itu, jumlah bantuan PKH berbeda sesuai kategori penerima:

  • Ibu hamil / anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
  • SD: Rp225.000, SMP: Rp375.000, SMA: Rp500.000
  • Lansia ≥60 tahun & disabilitas berat: Rp600.000
    Bantuan PKH dan BPNT ini membantu kebutuhan keluarga penerima dalam pendidikan, kesehatan, dan pangan.

Mekanisme Cek Status Bansos

Penerima manfaat bisa mengecek status pencairan dengan dua cara utama:

  1. Aplikasi “Cek Bansos” dari Kementerian Sosial—masukkan provinsi, kabupaten/kota, NIK, dan lainnya untuk melihat status apakah bantuan sudah cair.
  2. **Situs https://cekbansos.kemensos.go.id/**—masukkan data sesuai KTP, kemudian sistem menampilkan status pencairan secara real-time

Penyaluran melalui Bank dan Pos

Pencairan bansos berjalan melalui beberapa saluran resmi:

  • Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN): penerima bisa menarik dana tunai atau menggunakan saldo BPNT di e-warong.
  • Kantor Pos: digunakan di daerah non-bankable atau kawasan sulit akses perbankan.

Antisipasi Pencairan Tertunda

Bagi penerima yang belum menerima bansos, pemerintah mendorong untuk terus memantau pengumuman dari pendamping PKH, desa, atau dinas sosial setempat. Tanggal pencairan bisa beragam tergantung kesiapan administratif di masing-masing wilayah.


Secara keseluruhan, pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 3 telah mulai Agustus 2025, dengan estimasi awal berlangsung menjelang tanggal 18 Agustus. Penerima manfaat bisa mengecek status melalui aplikasi atau situs resmi, serta mencairkannya melalui bank atau kantor pos tergantung area masing-masing.