BPOM Cabut Izin Edar 21 Produk Kosmetik Bermasalah, Termasuk Skincare Milik Doktif

1.Pengantar Singkat
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengambil langkah tegas dengan mencabut izin edar 21 produk kosmetik yang terbukti tidak sesuai dengan data yang tercantum dalam notifikasi dan label kemasan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan intensif untuk memastikan keamanan konsumen.

2. Deteksi Pelanggaran Komposisi
Investigasi BPOM menemukan ketidaksesuaian dalam jenis bahan dan kadar bahan antara produk yang diuji dan informasi yang didaftarkan. Sebagian besar ditemukan pada produk yang diproduksi melalui jasa maklon atau kontrak produksi.

3. Resiko Kesehatan yang Diwaspadai
BPOM menyoroti bahwa ketidaksesuaian komposisi berisiko memicu reaksi alergi dan iritasi bagi pengguna yang sensitif. Selain itu, manfaat yang dijanjikan tidak dapat dijamin karena formula yang terdaftar tidak mencerminkan produk nyata di pasaran.

4. Sanksi Hukum & Penarikan Produk
Sebagai konsekuensi pelanggaran terhadap Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang notifikasi kosmetika, BPOM mencabut izin edar 21 produk tersebut dan meminta agar pelaku usaha segera menarik dan memusnahkannya.

5. Daftar Produk yang Dicabut
Meskipun daftar lengkap tersedia di situs resmi BPOM, di antara produk yang dicabut adalah “ABC Brightening Serum,” “ABC Glow Day Cream,” dan “LMN Acne Treatment Gel.” Ini menjadi perhatian utama konsumen skincare.

6. Kasus Produk ‘Doktif’
Salah satu sorotan utama adalah pencabutan izin edar produk skincare milik “Doktif” (Dokter Detektif), yaitu empat produk AAC dan Amiraderm Glowing Night Cream Series. Hal ini mengejutkan publik karena Doktif dikenal vokal dalam edukasi skincare.

Produk Terkait

7. Imbauan untuk Konsumen
BPOM kembali mengingatkan masyarakat agar melakukan CekKLIK sebelum membeli produk: Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa. Jika menemukan produk mencurigakan, segera laporkan melalui HALOBPOM 1500533 atau Balai POM terdekat.

8. Kesimpulan dan Dampak
Langkah tegas ini menunjukkan komitmen BPOM dalam menjaga pasar kosmetik yang aman dan berkualitas. Konsumen diharap semakin kritis terhadap klaim produk demi mencegah risiko kesehatan dan penipuan.