DPR dan Pemerintah Sepakat: Pengecer Gas LPG 3 Kg Diaktifkan

DPR dan Pemerintah telah berkoordinasi menanggapi aspirasi publik terkait distribusi gas LPG 3 Kg. Hasilnya Sahabat Kael Leather Goods, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer gas LPG 3 Kg secara bertahap.

DPR dan Pemerintah Sepakat: Pengecer Gas LPG 3 Kg Diaktifkan - Kael Leather Goods

“Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan gas LPG 3 Kg sambil menertibkan pengecer menjadi agen sub pangkalan secara parsial,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).

Pemerintah Pastikan Harga Tetap Terjangkau

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo menginginkan pengecer tidak menjual LPG 3 Kg dengan harga mahal. Pemerintah akan memastikan distribusi yang lebih tertib dan harga yang tetap terjangkau bagi masyarakat.

“Kemudian, memproses administrasi dan lain-lain, agar pengecer sebagai agen sub pangkalan menjual LPG dengan harga yang tidak terlalu mahal kepada masyarakat,” jelasnya.

Polemik Pemangkasan Penyaluran LPG 3 Kg

Sebelumnya, pemerintah memangkas penyaluran LPG 3 Kg hanya sampai tingkat pangkalan, sehingga masyarakat tidak bisa lagi membelinya di pengecer atau warung kecil. Kebijakan ini memicu reaksi dari DPR dan masyarakat karena membuat akses terhadap LPG 3 Kg menjadi lebih sulit.

Menanggapi hal tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa tidak ada kelangkaan gas LPG 3 Kg. Ia memastikan bahwa volume distribusi tetap sama seperti tahun sebelumnya.

Pemerintah Siapkan Aturan Baru untuk Pengecer

Untuk mengatasi masalah distribusi, pemerintah sedang merancang aturan baru agar pengecer dapat memiliki status sebagai sub pangkalan. Dengan cara ini, masyarakat dapat membeli LPG 3 Kg dengan harga yang sesuai dan lebih terjangkau.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah tidak bermaksud mempersulit masyarakat. Ia menekankan pentingnya merapikan sistem distribusi agar subsidi LPG 3 Kg tepat sasaran.

“Kita ingin subsidi ini diterima oleh pihak yang benar-benar berhak. Jadi, bukan untuk mempersulit masyarakat, tetapi untuk memastikan distribusi lebih tertata,” ujar Prasetyo di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2).

Subsidi LPG 3 Kg Akan Diberikan Secara Tepat Sasaran

Pemerintah berharap penerima LPG 3 Kg benar-benar berasal dari kelompok yang berhak menerima subsidi. Oleh karena itu, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi distribusi dan memastikan subsidi tepat sasaran.

Baca Juga : 5 Rekomendasi Film Barat Terbaru yang Tayang Februari 2025